Senin, 24 Februari 2014

Program Kesehatan

Posted by Admin. Category:

Manulife Direct Protection (MDP)

Karyawan merupakan salah satu aset yang paling penting guna mencapai tujuan perusahaan.
Ketenangan hidup merupakan dambaan setiap manusia, termasuk karyawan. Produktivitas kerja akan menurun apabila terjadi musibah seperti kecelakaan, sakit, cacat ataupun meninggal dunia dimana peristiwa tersebut dapat terjadi dan waktunya tidak dapat diprediksi.
Di lain pihak, biaya-biaya guna mengatasi musibah tersebut, semakin hari semakin meningkat. Apabila tidak dipersiapkan sejak dini, tentu dapat mempengaruhi kinerja karyawan yang pada akhirnya akan mempengaruhi arus kas perusahaan.
Manulife Indonesia memberikan Program Perlindungan Aset Perusahaan yang lengkap dan fleksibel berupa Asuransi Jiwa dan Kesehatan Kumpulan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman bagi karyawan Anda.

Manfaat Program untuk Karyawan:

  1. Asuransi Jiwa Berjangka Kumpulan 
  2. Asuransi Kecelakaan Kumpulan 
  3. Asuransi Cacat Tetap Total Kumpulan (merupakan Asuransi Tambahan dari Asuransi Jiwa Berjangka Kumpulan) 
  4. Asuransi Perawatan Rumah Sakit dan Pembedahan Kumpulan 
  5. Asuransi Rawat Jalan Kumpulan* 
  6. Asuransi Melahirkan Kumpulan*
* Merupakan bagian dari Asuransi Perawatan Rumah Sakit & Pembedahan Kumpulan.

Syarat Kepesertaan:

  • Manulife Direct Protection – MDP : Dengan jumlah peserta minimum 10 karyawan
  • Berlaku bagi seluruh karyawan yang berusia sebagai berikut: 
Nama ProgramMaksimum Usia MasukMaksimum Usia Perpanjangan
Asuransi Jiwa Berjangka Kumpulan6974
Asuransi Kecelakaan Kumpulan64  69  
Asuransi Cacat Tetap Total Kumpulan6469
Asuransi Perawatan Rumah Sakit & Pembedahan Kumpulan*6565

*   Untuk seluruh Asuransi Tambahan pada Asuransi Perawatan Rumah Sakit dan Pembedahan Kumpulan mengikuti syarat kepesertaan pada produk dasarnya. Khusus untuk Asuransi Melahirkan Kumpulan minimum peserta 10 orang wanita maksimum berusia 45 tahun (termasuk karyawati yang sudah menikah atau istri karyawan).
  • Klik disini untuk mengunduh brosur Asuransi Jiwa dan Kesehatan Kumpulan (GLH) 
  • Klik disini untuk melihat Tanya Jawab

Manulife Total Protection (MTP)

Karyawan merupakan salah satu aset yang paling penting guna mencapai tujuan perusahaan.
Ketenangan hidup merupakan dambaan setiap manusia, termasuk karyawan. Produktivitas kerja akan menurun apabila terjadi musibah seperti kecelakaan, sakit, cacat ataupun meninggal dunia dimana peristiwa tersebut dapat terjadi dan waktunya tidak dapat diprediksi.
Di lain pihak, biaya-biaya guna mengatasi musibah tersebut, semakin hari semakin meningkat. Apabila tidak dipersiapkan sejak dini, tentu dapat mempengaruhi kinerja karyawan yang pada akhirnya akan mempengaruhi arus kas perusahaan.
Manulife Indonesia memberikan Program Perlindungan Aset Perusahaan yang lengkap dan fleksibel berupa Asuransi Jiwa dan Kesehatan Kumpulan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman bagi karyawan Anda.

Manfaat Program untuk Karyawan:

  1. Asuransi Jiwa Berjangka Kumpulan 
  2. Asuransi Kecelakaan Kumpulan 
  3. Asuransi Cacat Tetap Total Kumpulan (merupakan Asuransi Tambahan dari Asuransi Jiwa Berjangka Kumpulan) 
  4. Asuransi Perawatan Rumah Sakit dan Pembedahan Kumpulan 
  5. Asuransi Rawat Jalan Kumpulan* 
  6. Asuransi Melahirkan Kumpulan* 
  7. Asuransi Perawatan Gigi Kumpulan* 
  8. Asuransi Kacamata Kumpulan* 

Syarat Kepesertaan:

• Manulife Total Protection – MTP 
  • Dengan jumlah peserta minimum 51 karyawan
  • Tersedia pilihan manfaat Standard, Flexible dan Aggregate
• Berlaku bagi seluruh karyawan yang berusia sebagai berikut: 
Nama ProgramMaksimum Usia MasukMaksimum Usia Perpanjangan
Asuransi Jiwa Berjangka Kumpulan6974
Asuransi Kecelakaan Kumpulan64  69  
Asuransi Cacat Tetap Total Kumpulan6469
Asuransi Perawatan Rumah Sakit & Pembedahan Kumpulan*6565
 *    Untuk seluruh Asuransi Tambahan pada Asuransi Perawatan Rumah Sakit dan Pembedahan Kumpulan mengikuti syarat kepesertaan pada produk dasarnya.
 Khusus untuk Asuransi Melahirkan Kumpulan minimum peserta 10 orang wanita maksimum berusia 45 tahun (termasuk karyawati yang sudah menikah atau istri karyawan).
sumber : www.manulife-indonesia.com

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Statistik Pengunjung

Copyright 2013 Asuransi Karyawan: Program Kesehatan Template by CB Blogger Template. | Powered by Blogger | Develop by WELL PRO