Manulife Program PesangonPlus (MPPPlus)
Manulife Indonesia menawarkan Manulife Program PesangonPlus (MPPPlus), yaitu program asuransi jiwa berorientasi investasi dimana Nilai Tunainya dapat diperuntukan salah satunya untuk membantu pemberi kerja/perusahaan dalam mempersiapkan pembayaran kewajiban-kewajiban ketenagakerjaan seperti uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak. MPPPlus diadministrasikan secara kelompok (pooled fund) atas nama perusahaan.
Keunggulan MPPPlus :
- Mendapatkan proteksi dengan premi gratis [1].
- Menjadikan arus kas (cash flow) perusahaan lebih baik.
- Dapat mengurangi pajak penghasilan badan (PPh 25).
- Kontrol 100% di tangan perusahaan.
- Manfaat dapat dibayarkan sekaligus/lumpsum.
- Mengurangi kewajiban pesangon perusahaan sesuai dengan PSAK 24.
1] Salah satu manfaat yang ditawarkan MPPPlus adalah tersedianya pertanggungan gratis jika karyawan meninggal yaitu sebesar minimum Rp7.500.000,- atau 5 (lima) kali Premi Disetahunkan, dimana maksimum yang dapat dibayarkan adalah sebesar Rp60.000.000,- per karyawan.
Manfaat Program untuk Karyawan:
- Manfaat Jatuh Tempo
- Manfaat Dana Tunai
- Manfaat Meninggal Dunia
Syarat Usia Peserta:
- Minimum Usia dan status Peserta pada saat awal pertanggungan adalah 15 (lima belas) tahun atau sudah menikah.
- Maksimum Usia Peserta pada saat awal pertanggungan adalah 70 (tujuh puluh) tahun
- Klik disini untuk mendownload brosur
- Klik disini untuk mengunduh form
Manulife Karyawan SejahteraPlus (MKSPlus)
Manulife Indonesia menawarkan program Manulife Karyawan SejahteraPlus (MKSPlus) yaitu suatu program Asuransi Jiwa yang berorientasi pada investasi yang dirancang untuk menciptakan rasa aman, ketenangan dalam bekerja, meningkatkan loyalitas serta meningkatkan kinerja Karyawan Kunci Anda.
MKSPlusdapat direncanakan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan Anda, sebagai jaminan hari tua tambahan bagi Karyawan Kunci atau dapat pula disediakan seperti bonus, yang pembayaran manfaatnya dapat diambil pada periode tertentu, sesuai dengan pilihan Anda.
Keunggulan MKSPlus :
1. Mendapatkan proteksi dengan premi gratis [1].
2. Menjadikan arus kas (cash flow) perusahaan menjadi lebih baik.
3. Program bersifat fleksibel (dapat dilakukan perusahaan atau atas nama Karyawan Kunci).
4. Manfaat dapat dibayarkan sekaligus/ lumpsum.
5. Menciptakan rasa aman dan ketenangan bekerja bagi Karyawan Kunci.
6. Meningkatkan loyalitas Karyawan Kunci.
7. Menjadi tabungan perusahaan dalam pembayaran uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak Karyawan Kunci.
1] Salah satu manfaat yang ditawarkan MKSPlus adalah tersedianya pertanggungan gratis jika karyawan meninggal yaitu sebesar minimum Rp7.500.000,- atau 5 (lima) kali Premi Disetahunkan, dimana maksimum yang dapat dibayarkan adalah sebesar Rp60.000.000,- per karyawan..
Skema Program MKSPlus :
1. Manfaat Jatuh Tempo
2.Manfaat Dana Tunai
3.Manfaat Meninggal Dunia
Syarat Usia Peserta:
(a)Minimum Usia dan status Peserta pada saat awal pertanggungan adalah 15 (lima belas) tahun atau sudah menikah.
(b)Maksimum Usia Peserta pada saat awal pertanggungan adalah 70 (tujuh puluh) tahun
- Klik disini untuk mengunduh brosur
- Klik disini untuk mendownload formulir
0 komentar:
Posting Komentar